PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sampai dengan Agustus 2020 telah merealisasikan penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) senilai Rp60 miliar berupa Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C dalam rilisnya Kemarin, mengatakan pelaksanaan penyaluran PKBL ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-09-MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02-MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020.
"Sesuai dengan amanat tersebut, kami merealisasikan program kemitraan dengan cara membantu pinjaman dan dana pembinaan kepada 166 unit usaha kecil senilai Rp7,6 miliar," kata dia.
Sektor usaha yang mendapatkan bantuan dari PTBA meliputi industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa dan lainnya.
Sementara, untuk program dana bina lingkungan disalurkan untuk program bantuan korban bencana alam, pendidikan atau pelatihan, peningkatan kesehatan masyarakat, pengembangan prasarana dan atau sarana umum, sarana ibadah, pelestarian alam, sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Ia menyebutkan rincian realisasi dana penyaluran PKBL perseroan sampai dengan Agustus 2020 itu diantaranya yaitu, bencana alam sebesar Rp15,16 miliar, pendidikan dan pelatihan Rp9,65 miliar, kesehatan masyarakat Rp1,97 miliar, sarana dan prasarana umum Rp10,7 miliar, sarana ibadah Rp3,6 miliar, pelestarian alam Rp598 juta, sosial masyarakat Rp10,7 miliar.
Disamping itu, diantara penyaluran dana PKBL tersebut, senilai Rp15,3 miliar disalurkan PTBA untuk kegiatan tanggap COVID-19, yang berupa bantuan alat kesehatan, bantuan langsung ke masyarakat maupun komunitas, sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan, sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19, dan lainnya.
Ia juga menambahkan, bantuan ke masyarakat ini tidak hanya bagi warga sekitar area pertambangan PTBA yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kota Lahat, dan Prabumulih, namun juga menyasar warga provinsi lain Sumatera melalui Penugasan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bina Lingkungan Insidentil. (end/dd)
Sumber: iqplus
Komentar
Posting Komentar