PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) membeli lahan seluas 80.020 meter persegi di dekat fasilitas produksi yang sudah ada. Pembelian aset berupa tanah di Jalan Raya Serang KM 7, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten ini, sengaja dilakukan dalam rangka pengembangan usaha. Rencananya kedepan, lahan ini akan dibangun gudang dan perluasan fasilitas produksi ban jenis komersial dengan konstruksi radial yaitu truck bus radial.
Dalam keterangan tertulinya, Manajemen GJTL menjelaskan bahwa, pihaknya telah membeli lahan tersebut senilai Rp242,05 miliar. Adapun pembayarannya, akan dilakukan secara bertahap.
"Dibayar secara bertahap. Untuk tahap pertama, kami akan membayar sebesar Rp 48,41 miliar pada tanggal penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli tanggal 28 Agustus 2020. Sedangkkan sisanya yang sebesar Rp 193,64 miliar, selambatnya pada saat penandatanganan akta jual beli atas tanah dan bangunan di hadapan PPAT pada 26 Februari 2021."terang Manajemen GJTL.
Pasalnya, lahan yang dibeli oleh GJTL ini awalnya milik PT Softex Indonesia. Dengan demikian, hal ini dapat dikatakan transaksi afiliasi. Gajah Tungga mengklaim, pihaknya telah membeli aset dengan harga lebih rendah sekitar 3,81% dari harga wajar lahan tersebut yang diestimasikan sekitar Rp 251,64 miliar.(end/as)
Sumber: Iqplus
Komentar
Posting Komentar