PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengalokasikan dana sebesar Rp128 miliar untuk membangun gedung olahraga baru, perbaikan venue Jakabaring Sport City, dan pembangunan fasilitas umum serta kendaraan pendukung tugas di Provinsi Sumatera Selatan.
Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie C menjelaskan program CSR senilai Rp128 miliar ini merupakan wujud komitmen PTBA untuk membangun hubungan harmonis di tengah lingkungan yang lestari dan memberi manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat.
"Program Kerjasama ini telah berlangsung sejak 2019 sampai dengan nanti selesai pembangunan pada 2021 mendatang," ujar Apollonius dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa alokasi dana ini masuk dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA yang didukung dan telah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 Stadion/Gedung Olahraga baru dengan nilai proyek mulai dari Rp4 miliar sampai Rp10 miliar per gedung.
GOR tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan mulai dari; Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabutapen OKU Timur, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas dan lainnya.
Dari dana CSR tersebut sambungnya, PTBA mengalokasikan Rp4,82 miliar untuk memperbaiki fasilitas dan venue-venue olahraga di Jakabaring Sport City. Terdapat 5 venue yang diperbaiki yakni venue atletic, venue aquatic, venue tenis lapangan, GOR Ranau, dan shelter Jakabaring Sport City.
Sementara di sektor fasilitas kesehatan, PTBA mengalokasikan Rp5 miliar untuk pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) beserta peralatannya di RS Islam Siti Khodijah.
Selain pembangunan GOR dan fasilitas umum, PTBA juga memberikan bantuan berupa penyediaan set peralatan pemadam kebakaran senilai Rp4,9 miliar kepada Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan. "Peralatan terdiri dari mobil dan kendaraan pemadaman, selang dan nozzle, jaket dan helm, serta lainnya," ujarnya.
Terdapat juga bantuan berupa pengadaan lampu koridor jalan, pengadaan peralatan pemadaman kebakaran untuk Kota Palembang, dan pengadaan kendaraan dinas. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar