PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berkomitmen melunasi obligasi jatuh tempo mencapai Rp 635 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Bank CIMB Niaga Fransiska Oei dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (3/9).
Ia menuturkan, perseroan melunasi seluruh jumlah terutang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap II Tahun 2019 Seri A pada 31 Agustus 2020. Adapun jumlah pokok yang dibayarkan adalah sebesar Rp 635 miliar dan jumlah (gross) bagi hasil sukuk sebesar Rp 12,52 miliar.
"Pembayaran surat utang ini sudah kami ditransfer kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 28 Agustus 2020."tegasnya.
Ia menambahkan, sedangkan pembayaran kepada pemegang sukuk juga telah dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2020. Adapun sumber dana yang digunakan untuk melunasi seluruh jumlah sukuk tersebut berasal dari kas internal perseroan. Dengan pembayaran sukuk tersebut, maka perseroan bisa mengurangi kewajiban pada surat berharga yang diterbitkan. (ed/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar