Fitch Ratings telah menurunkan peringkat long term issuer default rating (IDR) PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjadi RD dari C. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan, F. Justini Omas dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/9).
"Sehubungan dengan telah diperpanjangnya jangka waktu MTN yang diterbitkan oleh PT Sinar Menara Deli, peringkat APLN naik menjadi C dari RD,"katanya.
Bersamaan dengan itu, penempatan rating watch negative (RWN) obligasi senior US Dolar senilai 300 juta yang diterbitkan oleh APLN Realty Holdings Pte Ltd pada 2 Juni 2017 dengan tenor 7 tahun dicabut dan menjadi C dari CCC.
Sebagai catatan, APLN Realty Holdings Pte Ltd merupakan entitas usaha perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh perseroan. Obligasi senior USD tersebut dijamin dengan jaminan perusahaan dari perseroan dan beberapa entitas usaha, dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura.
Adapun, addendum perjanjian penerbitan surat utang (MTN) SDM tahun 2019 dengan jumlah pokok sekitar Rp350 miliar telah dilakukan perpanjangan jangka waktu menjadi 2 tahun dari semula 370 hari sejak penerbitannya.
Selain itu, terjadi perubahan tingkat bunga menjadi 11% per tahun untuk tanggal pembayaran bunga pada tahun ini dan 11,61% per tahun untuk tanggal pembayaran bunga pada 2021 sampai dengan tanggal pelunasan pokok.
Jatuh tempo MTN SDM menjadi 22 Agustus 2021 dari semula 26 Agustus 2020. Dengan telah selesainya perpanjangan waktu MTN SMD tersebut, Fitch memandang memenuhi kriteris distressed debt exchange sehingga Fitch kembali melakukan aksi pemeringkatan tersebut.
Ditambahkannya, PT Ciptadana Asset Management selaku manajer investasi reksadana penyertaan terbatas SMD melalui surat tertanggal 25 Agustus 2020, telah terjadi perubahan komposisi pemegang unit penyertan RDPT SMD per 24 Agustus 2020 dibandingkan dengan komposisi pemegang unit penyertaan RDPT pada 31 Desember 2019 atau terdapat lender baru dari MTN SMD tersebut. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar