Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan di wilayah Jakarta. Dalam PSBB kali ini, bisnis usaha konstruksi termasuk dalam bidang usaha yang dikecualikan dalam pembatasan.
Sekretaris Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) Maria Cecilia menjelaskan dengan kondisi tersebut, kegiatan konstruksi di proyek milik Acset saat ini masih dapat dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku dari pemerintah, perusahaan dan pemilik proyek.
Namun, dari sisi tender proyek yang diikuti, Maria mengakui ada penundaan beberapa tender oleh pemilik proyek. Acset Indonusa mengikuti beberapa tender untuk proyek pondasi, struktur dan infrastruktur. Hal ini sudah terjadi sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.
"Sejak dimulainya pandemi ini, memang terdapat beberapa tender yang ditunda oleh project owner-nya," jelas Maria kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).
Sementara itu, sejak awal 2020 hingga saat ini Acset Indonusa telah menggenggam proyek baru senilai Rp 260 miliar.
Pada September 2020, Acset Indonusa mendapatkan proyek baru untuk pembangunan akses jalan Tol Bandara Kertajati yang baru saja groundbreaking pada awal minggu lalu.
Sumber: Kontan
Komentar
Posting Komentar