PEFINDO menegaskan peringkat "idAA+" untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan PT Bank Permata Tbk II tahap I/2013 sebesar Rp860 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 24 Desember 2020.
Menurut Analysts PEFINDO, Imelda Rusli dan Putri Amand, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal, dan per 31 Agustus 2020 Bank membukukan aset likuid dengan jumlah yang memadai sebesar Rp48,8 triliun.
"Kami akan memantau posisi aset likuid Bank khususnya selama masa penyebaran COVID-19 ini untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut."katanya.
Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
Ia menjelaskna bahwa tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Bank Permata merupakan salah satu leading commercial bank di Indonesia. Sebesar 89,12% saham Perusahaan dimiliki oleh Bangkok Bank (peringkat "BB+/Stabil" dari Standard & Poor's) dan 10,88% dimiliki oleh publik. Pada 30 Juni 2020 Perusahaan memperkerjakan 7.190 karyawan dalam menawarkan produk dan jasa Perusahaan kepada para nasabahnya melalui 309 kantor, 16 mobile branches, dan 965 unit ATM milik sendiri, yang terkoneksi secara on-line dengan 6 jaringan ATM gabungan dengan jumlah lebih dari 100.000 unit. (end/as)
Sumber: iqplus
Komentar
Posting Komentar