PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyampaikan bahwa pihaknya telah menguasai 15% kepemilikan di PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Hal tersebut seiirng dengan telah tercatatnya Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp3,4 triliun menjadi saham pada tanggal 22 September 2020.
Alhasil, nilai kepemilikan tersebut akan dicatatkan dalam laporan keuangan perseroan sesuai dengan nilai pasar saham tersebut.
Melalui keterangan resmi yang bersamaan, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga mengumumkan telah melaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) II dan II menjadi 34 miliar saham seri C dengan nilai pelaksanaan Rp100 per lembar. (end/as)
sumber: iqplus
Komentar
Posting Komentar