PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) ("Bank Interim") dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA).
Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta. Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar.
"Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity)."kata Henry Koenaifi. (end/as)
Sumbe: iqplus
Komentar
Posting Komentar