IQPlus, (14/08) - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) meraih menandatangani perjaninan pinjaman kredit sindikasi no.28 pada 13 Agustus 2020 dihadapan notaris Fathiah Helmi SH di Jakarta.
Menurut keterangan seperit dikutip Selasa, SMBR akan menerima fasilitas sindikasi dari Bank BNI, BPD Jabar dan Banten, BPD Sumatera Selatan dan Babel, BPD Maluku dan Malut serta BPD Bengkulu.
Adapun nilai pinjaman sindikasi Rp1,7 triliun dengan jangka waktu 132 bulan sejak penandantanganan perjanjian kredit dengan bunga 9,45% per tahun. Sampai saat ini porsi komitmen bank-bank yang sudah masuk sebesar Rp1,22 triliun dengan porsi masing-masing BNI sebesar Rp950 milar, BJB Rp100 miliar, BSB Rp70 miliar, Bank Maluk Rp50 miliar dan Bank Bengkulu Rp50 miliar.
BNI sebagai Mandatel lead Arranger & Book Runner tetap melaksanakan mandat sampai dengan limit fasilitas dimana komitmen yang belum terpenuhi sebesar Rp480 miliar. SMBR memberikan jaminan berupa sebidang tanah dan sarana di area pabrik baturaja II, mesin dan peralatan pabrik baturaja II. (end)
Komentar
Posting Komentar