EmitenNews.com – PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Bagikan dividen ke pemegang saham sebesar Rp500 per saham pada 28 Agustus 2020.
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam situsnya Jumat (30/7) mengumumkan , setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp500 per saham
Adapun jadwal pembagian dividen tersebut sebagai berikut :
– Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 6 Agustus 2020.
– Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 7 Agustus 2020.
– Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Agustus 2020.
– Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 11 Agustus Juli 2020.
– Pencatatan (Recording Date) 10 Agustus Juli 2020
– Pembayaran dividen tunai 28 Agustus 2020.
Komentar
Posting Komentar