IQPlus, (10/08) - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) pada 5 Agustus 2020 telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan Bangkok Bank Public Company Limited.
Menurut keterangan tersebut disebutkan, berdasarkan perjanjian, Bangkok Bank bersedia memberikan fasilitas pinjaman kepada perseroan sebesar US$252,7 juta. Pinjaman tersebut harus dilunasi dalam waktu 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama.
Seluruh dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut akan dipergunakan sebagai bagian dari kontribusi perseroan dalam struktur pembiayaan yang diberikan kepada PT Indo Raya Tenaga (IRT).
Pinjaman tersebut dijamin dengan gadai atas rekening penerimaan dividen atas nama perseroan berdasarkan Akta No.06, Gadai atas rekening Debt Service Reserve Account (DSRA) atas nama perseroan berdasarkan Akta No.07 serta gadai atas saham yang dimiliki perseroan di dalam PT Chandra Asri Petrochimical berdasarkan Akta No.08.
Dengan diperolehnya pinjaman tersebut, maka perseroan dapat memenuhi kewajibannya terkait kontribusi perseroan kepada IRT yang diperlukan untuk pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik tenaga uap berteknologi ultra-super critical dengan kapasitas 2x1000MW atau yang dikenal dengan nama proyek Jawa 9 & 10. (end)
Komentar
Posting Komentar