IQPlus, (12/08) - PEFINDO menegaskan peringkat "idAAA" untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan Obligasi Berkelanjutan BBRI yang masih beredar, dan menegaskan peringkat "idAA" untuk Obligasi Subordinasi III/2018 Perusahaan yang masih beredar. Obligasi Subordinasi ini diberikan dua peringkat lebih rendah dari peringkat Perusahaan untuk mengakomodasi risiko surat utang tersebut yang dapat dihapusbukukan jika terjadi kondisi non-viability, sebagaimana tercatat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJK.03/2016. Prospek peringkat korporasi adalah "stabil".
Menurut keterangan yang diperoleh Rabu, peringkat mencerminkan dukungan yang sangat kuat dan terbukti dari Pemerintah Indonesia, posisi bisnis Bank yang superior, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi tekanan terhadap kualitas aset yang disebabkan oleh dampak COVID-19.
Peringkat dapat berada dalam tekanan jika PEFINDO melihat terdapat penurunan dukungan yang material dari pemegang saham, dan pada saat yang sama performa bisnis atau keuangan Perusahaan memburuk secara signifikan.
Pefindo menilai penyebaran COVID-19 dapat meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, dengan menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya. Selain itu, penurunan kegiatan usaha juga dapat memperlemah kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban, dan pemburukan kualitas aset dapat dikelola melalui restrukturisasi kredit perbankan kepada debiturnya seperti yang diatur dalam POJK 11/2020, pemburukan lebih lanjut akan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas.
Secara keseluruhan, Pefindo berpendapat bahwa dampak COVID-19 ke industri perbankan tergolong dapat dikendalikan, didukung oleh keaktifan dalam mengelola manajemen aset liabilitas, cadangan likuiditas yang memadai termasuk tambahan likuiditas yang berasal dari penurunan tarif giro wajib minimum, dan hanya sedikit tekanan terhadap risiko penarikan dana pihak ketiga.
Dengan demikian, dampak pandemi COVID-19 terhadap profil kredit BBRI secara keseluruhan juga masih dapat dikelola, dengan profil likuiditas yang kuat didukung oleh porsi dana murah yang besar, dengan hanya tingkat konsentrasi deposanyang cukup rendah mengurangi risiko penarikan dana yang tinggi dan di luar perkiraan. Posisi usaha BBRI yang sangat kuat sebagai salah satu bank milik negara juga akan dapat meredam paparan terhadap sektor industri yang terdampak oleh penyebaran COVID19 ini seperti perindustrian, jasa usaha, perdagangan, hotel, restoran, dan konstruksi. Sampai dengan bulan Juli 2020 BBRI telah melakukan restrukturisasi atas Rp177,0 triliun kredit yang terdampak oleh pandemi ini, dan PEFINDO akan terus memantau secara ketat dampak pandemi ini terhadap kinerja dan profil kredit BBRI secara keseluruhan. (end)
Komentar
Posting Komentar