KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen US$ 18,69 juta atau setara Rp 273,55 miliar dari laba bersih tahun lalu. Dividen yang dibagi ini setara dengan 6,81% dari laba INKP tahun lalu yang mencapai US$ 274,27 juta.
Emiten kertas Grup Sinarmas ini akan menebar dividen Rp 50 per saham kepada pemegang saham. Berikut jadwal pembagian dividen INKP berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (27/8):
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 September 2020
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 September 2020
Cum dividen di pasar tunai: 4 September 2020
Ex dividen di pasar tunai: 7 September 2020
Recording date: 4 September 2020
Pembayaran dividen: 25 September 2020
Pembagian dividen ini telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan Indah Kiat yang digelar pada Selasa (25/8). INKP akan menyisihkan US$ 1 juta atau Rp 14,65 juta sebagai cadangan wajib. Emiten kertas ini akan mengalokasikan sisa laba bersih setelah pajak sebagai laba ditahan.
Dengan harga saham TKIM pada Rp 9.325 per saham pada Kamis (27/8) di akhir sesi I, yield dividen Indah Kiat adalah 0,54%.
Komentar
Posting Komentar