IQPlus, (02/07) - Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pengembalian piutang pemerintah kepada perseroan sebesar Rp3,71 triliun akan memperbaiki kinerja keuangan perseroan.
"Dengan pengembalian piutang pemerintah, WSKT dapat meleverage ekuitas hingga 0,54 kali atau sebesar Rp11,6 triliun," papar Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu.
Namun, lanjut dia, tanpa pengembalian piutang maka utang berbunga perseroan mencapai Rp56,7 triliun dan total liabilitas perusahaan mencapai sebesar Rp78,9 triliun. Namun, jika pembayaran piutang direalisasikan maka utang berbunga menjadi Rp52,9 triliun dan total liabilitas menjadi Rp75,2 triliun.
"Jadi besar sekali pengaruh dari pembayaran itu dan ini yang kami harapkan," ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, dampak pandemi COVID-19 terhadap bidang usaha konstruksi dan precast cukup terasa, salah satunya mengenai progres proyek yang terkendala akibat kesulitan mendapatkan tenaga kerja, kesulitan mendapatkan bahan baku akibat terkendala pengiriman, mundurnya pembayaran akibat perlambatan progres hingga terhambatnya pengiriman produk precast kepada pelanggan.
Ia mengungkapkan seluruh pengembalian piutang dari pemerintah itu sedianya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada perbankan dan obligasi.
Sementara itu mengenai kas perseroan, Destiawan Soewardjono mengakui bahwa perseroan sedang mengalami defisit.
"Upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan proses penagihan piutang, mengalokasikan tagihan bruto menjadi piutang usaha, bahkan bisa dilanjut dengan pencairan sehingga akan membantu kas operasi kami," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pemerintah.
"Menurut saya saat ini Waskita perlu suntikan itu. Kami akan sampaikan ke Kementrian BUMN untuk dibantu mengajukan PMN," katanya.(end)
Komentar
Posting Komentar