IQPlus, (14/07) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), melalui pembangunan klasterisasi infrastruktur LNG, siap memenuhi penugasan PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan Kepmen ESDM Nomor 13 Tahun 2020, mulai dari penyediaan pasokan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar dalam informasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin mengungkapkan pembangunan infrastruktur LNG terbagi menjadi tiga area yaitu Area Barat, Area Tengah, dan Area Timur.
"Kami akan membangun tiga hub, yang pertama Area Barat akan dibangun hub di Terminal Arun, untuk bisa menyuplai kebutuhan gas di Nias, Krueng, dan sekitarnya. Kemudian Area Tengah, kami sudah memiliki FSRU Lampung, dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Jadi, nanti FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB," jelas Syahrial.
Lebih lanjut, pada Area Timur akan dibangun hub yang diperkirakan di Ambon, Maluku, untuk melayani Indonesia tengah dan timur seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG itu dilakukan untuk pembangkit yang sudah dibangun dan dibagi menjadi delapan klaster yaitu:
1. Klaster Sumatera
2. Klaster Kalimantan Barat
3. Klaster Bali Nusra 1
4. Klaster Bali Nusra 2
5. Klaster Sulawesi
6. Klaster Maluku
7. Klaster Papua Utara
8. Klaster Papua Selatan
"Tahap quick win akan dilaksanakan dengan menggunakan pola operasi follower di lokasi PLTMG Nias, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Sorong. Tahun ini ditargetkan selesai. Pada tahap ini ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD (minyak diesel) di plant gate pembangkit PLN. Perkiraan penghematan atas konversi penggunaan HSD ke PLN per tahun pada tahap quick win ini estimasi sebesar Rp200 miliar," ungkap Syahrial.
"Kami telah bersama sama dengan PLN menyepakati skema logistik yang paling optimal. Untuk lokasi quick win Nias menggunakan skema transportasi laut dengan LCT dan isotank, Tanjung Selor menggunakan transportasi darat dengan trucking dan isotank, sedangkan Sorong menggunakan pipa gas," lanjutnya.
Setelah penandatanganan HoA yang dilakukan PT Pertamina dan PT PLN dengan salah satu isinya Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk melaksanakan penyediaan pasokan dan infrastruktur, maka PGN telah melakukan koordinasi secara intensif dengan PLN untuk menyelesaikan perjanjian komersial untuk jangka waktu 20 tahun pada tahap quick win. Sejauh ini para pihak bekerja sama dengan baik dan menghasilkan progres yang positif.
Syahrial berharap bahwa dalam waktu tidak lebih dari dua sampai tiga tahun, program konversi pembangkit listrik BBM ke gas alam sudah terealisasi.
Proyek ini juga termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan membutuhkan investasi yang sangat besar.
"Langkah strategis ini sebagai wujud komitmen kami dalam melaksanakan program yang ditujukan untuk memperkuat struktur usaha subholding gas dan meraih peluang pertumbuhan usaha dari meningkatnya kebutuhan dalam negeri akan pasokan gas untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik. Selain itu, menjadi respons PGN dalam mendukung program pemerintah menargetkan perbaikan bauran energi primer bagi pembangkit listrik PLN, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Utama PGN Suko Hartono.(end)
Komentar
Posting Komentar