IQPlus, (30/07) - Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk melakukan perubahan pada jajaran kepengurusan.
Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto mengatakan bahwa ada dua dewan Komisasris yang diberhentikan dengan hormat yakni Komisaris Utama Siswanto dan Komisaris Nizar Yamanie. Kemudian, perseroan pun menunjuk Daniel Tjen yang saat ini menjabat Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan sebagai Komisaris Utama dan Didi Agus Mintadi yang pernah menjadi kepala RS Polri sebagai Komisaris.
"Dewan komisaris ada 2 yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat Komisaris Utama dan Komisaris. Saat ini Komisaris Utama kita Daniel Tjen. Beliau saat ini adalah Staf Khusus Menkes, dan Komisaris Didi Agus Mintadi," katanya, di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Arief berharap dengan kehadiran Daniel dan Didi dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja perseroan ke depannya yang tengah menggenjot penjualan alat kesehatan, farmasi dan herbal.
"Kami harap bapak Komisaris tadi background dari kedokteran ini bisa jadi suatu sinergi bahwa dari sisi kedokteran ada masukan di sisi bidang kesehatan tadi apa yg jadi kebutuhan di bidang medis kita harap bisa dapat informasi lebih detail untuk memperkaya kita di eksekusi selanjutnya,"tutupnya.
Dengan demikian, maka Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah berakhirnya RUPST meenjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Daniel Tjen
Komisaris : Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen : Teddy Wibisana
Dewan Direksi
Direktur Utama : Arief Pramuhanto
Direktur Keuangan & Human Capital : Herry Triyatno
Direktur Produksi & Supply Chain : Eko Dodi Santosa
(end/as)
Komentar
Posting Komentar