IQPlus (28/07) - Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akhirnya berhasil menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Demikian disampaikan Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam keterangan tertulisnya.
Dileep mengatakan bahwa, dalam Rapat tersebut telah di setujui beberapa atau sekitar tujuh agenda yang diusung seperti persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, pengesahan neraca dan perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, penetapan penggunaan laba Perseroan, penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, perubahan dan penetapan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Kemudian, pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk menerbitkan saham-saham baru sehubungan dengan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan oleh Perseroan, sebagaimana telah memperoleh persetujuan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 7 Februari 2017.
Dileep menegaskan, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah memenuhi kuorum kehadiran, yaitu dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 26.388.540.831 saham atau 39,295% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebesar 67.154.638.252 saham. "Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15 dan Pasal 11 ayat (1.d) Anggaran Dasar Perseroan untuk penyelenggaraan Rapat kedua ini, maka Rapat dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan. Dan seluruh agenda memperoleh persetujuan para pemegang saham," katanya.
Di salah satu agendanya, pemegang saham BUMI menyepakati pengunduran diri komisaris Wayne Yao (Wen Yao) dan pengangkatan Benjamin Bao (Jianmin Bao) sebagai komisaris. Pengunduran diri dan pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya rapat. Adapun untuk pengangkatan komisaris baru akan berlaku hingga RUPST 2022.
Dalam rapat, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali R. Eddie Junianto Subari sebagai komisaris. Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya rapat hingga RUPST tahun 2025.
Dengan demikian Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BUMI menjadi:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Nalinkant Amratlal Rathod
Komisaris Independen : Anton Setianto Soedarsono
Komisaris Independen : Kanaka Poeradiredja
Komisaris Independen : Y.A Didik Cahyanto
Komisaris : R. Eddie Junianto Subari
Komisaris : Thomas Myer Kearney
Komisaris : Jinping Ma
Komisaris Perseroan : Benjamin Bao
Dewan Direksi
Presiden Direktur : Saptari Hoedaja
Direktur : Andrew C. Beckham
Direktur Independen : Dileep Srivastava
Direktur : R.A. Sri Dharmayanti
Direktur : Linjun Zhang
Direktur : Xuefeng Ruan
Direktur : Yingbin Ian He
Sementara kata Dileep, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan hanya memenuhi syarat kuorum kehadiran untuk mata acara pertama yaitu dihadiri oleh 40,346% pemegang saham yang mewakili 27.094.362.015 saham. "Pada mata acara kedua RUPSLB, persyaratan kuorum kehadiran sebesar 60% tidak terpenuhi. Perseroan akan segera mengumumkan tanggal penyelenggaraan RUPSLB ketiga untuk mata acara kedua ini, dengan kuorum yang direvisi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"ungkapnya. (end/as)
Komentar
Posting Komentar