IQPlus, (30/06) - PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance/BFIN) akan membagikan dividen sebesar Rp180 miliar atau sebesar Rp12,00 per lembar saham. Hal itu disampaikan Sudjono, Finance Director & Corporate Secretary BFI Finance, seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) yang telah digelar di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Sudjono menyampaikan, bahwa jumlah dividen yang dibagikan tersebut sekitar 25% dari laba bersih 2019 sebesar Rp712 miliar. Dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 9 Juli 2020 pukul 16.00 WIB dan akan direaslisasikan pada tanggal 29 Juli 2020.
"Kami mengakui 2019 lalu adalah tahun yang tidak mudah bagi industri pembiayaan yang juga berdampak pada kinerja bisnis BFI Finance. Namun, Perusahaan berhasil melewati rintangan dengan performa bisnis yang apik dan tetap membagikan dividen sebagai bentuk nyata komitmen kami atas dukungan para investor selama ini,"tutur Sudjono.
Sudjono menambahkan bahwa sisa laba bersih tahun buku 2019 setelah penyisihan untuk cadangan sebesar Rp5 miliar, akan dibukukan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan Perusahaan.
Perseroan berhasil menutup tahun buku 2019 dengan pertumbuhan total pendapatan sebesar Rp5,2 triliun atau naik 4,4% dari pendapatan 2018, serta mempertahankan Non-Performing Financing (NPF) di angka 0,85%. Kinerja positif ini berlanjut hingga kuartal I/2020 dengan mencetak pembiayaan baru sebesar Rp4,0 triliun, atau naik 20,7% year-on-year (yoy).
Kendati demikian, BFI Finance tak menutup mata atas terjadinya kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia. Perusahaan memutuskan untuk memperketat penyaluran pembiayaan konsumen baru sebagai antisipasi pembiayaan bermasalah akibat pandemi. "Sepanjang pandemi masih berlangsung, kami belum ada target pertumbuhan. Perusahaan akan meninjau kembali setelah kondisi membaik, meski sekarang masyarakat berangsur-angsur sudah menjalani aktivitas new normal," ungkap Sudjono.
Hingga menjelang akhir bulan Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui lebih dari 54.000 kontrak atau berkisar 9,4% dari kontrak aktif secara nasional dengan perkiraan nilai kredit sekitar Rp3,6 triliun atau 20% dari total pokok pinjaman konsumen di BFI Finance (total ENR), untuk relaksasi kredit dalam mendukung langkah dan upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.
BFI Finance berharap konsumen terdampak langsung maupun tidak langsung dapat segera mengajukan relaksasi kredit, sesuai dengan persyaratan yang berlaku, untuk menciptakan kerja sama yang baik antara BFI Finance dan konsumennya. (end/as)
Komentar
Posting Komentar