IQPlus, (12/06) - - Bank BNI Wilayah Palembang menjalankan program restrukturisasi kredit ke 9.120 debitur senilai Rp2 triliun untuk merespon pelemahan ekonomi akibat pandemi virus corona (COVID-19).
Head of Region BNI Wilayah Palembang Dodi Widjajanto mengatakan program ini sudah dijalankan sejak April 2020 yakni memberikan keringanan kepada debitur di antaranya pengurangan bunga hingga perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman.
"Semua sektor usaha yang terdampak kami berikan restrukturisasi tetapi memang jumlahnya paling banyak berasal dari debitur kecil," kata Dodi.
Dodi mengatakan saat ini pendapatan perbankan berkurang lantaran dari pembayaran kredit oleh nasabah sedikit, pembayaran bunga pun ditunda. Akan tetapi, pihaknya memastikan bisnis pembiayaan tetap berjalan.
"Tidak semua kredit berhenti total, KUR kami masih jalan seperti untuk sektor pertanian," kata dia.
Ia menambahkan nasabah yang mengajukan restrukturisasi pun harus kooperatif karena perbankan harus mendapat persetujuan langsung dari nasabah yang bersangkutan.
"Nanti ini kan diaudit oleh negara, kerja sama dari nasabah penting karena program ini harus ada pertanggungjawaban secara lengkap," kata dia.
Sementara itu, sejumlah perbankan di Sumatera Selatan merestrukturisasi kredit bernilai total Rp2,65 triliun dari 23.707 debitur yang terdampak COVID-19.(end/ant)
Komentar
Posting Komentar