PT Bukit Asam memutuskan untuk melakukan aksi buyback atau pembelian kembali saham, meski kondisi pasar tengah dilanda ketidakpastian. Proses buyback ini pun tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), seperti yang umum dilakukan perusahaan lain saat buyback. Untuk melancarkan aksi korporasi yang dilakukan ini, pihaknya akan menganggarkan dana sebesar Rp 300 miliar.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh PT Bukit Asam, hingga saat ini realisasi dari buyback atau pembelian kembali saham tersebut jumlahnya mencapai Rp 12,5 miliar. Pihaknya mengatakan bahwa aksi pembelian kembali saham ini bertujuan untuk memberikan sinyal yang positif terhadap market. Diharapkan, para investor bisa mendapat keyakinan jika kondisi fundamental perusahaan sedang dalam kondisi yang masih baik. Terlepas dari ekonomi global yang masih tertekan.
Nantinya, aksi buyback yang dilakukan oleh PT Bukit Asam ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga bulan. Untuk periode pertama sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020. Sementara proses berikutnya akan dilakukan secara bertahap.
Seperti yang diketahui, dalam laporan keuangan yang dirilis PT Bukit Asam, menunjukkan pada awal tahun saham yang dimiliki perusahaan masih mengalami penurunan sebesar 20,68 persen. Namun, setelah jangka waktu sebulan dari aksi buyback yang dilakukan, saham Bukit Asam mulai menunjukkan perbaikan ke arah positif sebanyak 11,11 persen.
Meski sudah menunjukkan tanda-tanda mulai mengalami pertumbuhan, namun sentimen di pasar saham belum memberikan dukungannya. Sebab, faktor eksternal dari luar, yakni permintaan komoditas batubara yang masih tertekan, bisa memberikan dampak negatif terhadap kinerja perusahaan.
Namun hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh bagi para pemegang saham PT Bukit Asam. Pasalnya, dalam waktu dekat perusahaan akan melakukan pembayaran dividen yang besaran rasionya masih sama dengan periode sebelumnya yakni di angka 75 persen.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar