IQPlus, (04/06) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mencabut regulasi pajak hasil pertanian yang mengenakan PPN terhadap komoditi pertanian yang baru dipanen.
"Bulan depan akan ada panen raya cengkeh di Sulut, hal ini menjadi dilema. Dulu ketika masih menjadi pimpinan Komisi XI, tidak ada PPN hasil pertanian, tapi sekarang hasil pertanian dikenakan PPN sebesar 10 persen," sebut Gubernur Olly di Manado, Rabu.
Di sisi lain, saat ini, komoditi kopra dan cengkeh yang notabene 80 persen produk Sulut, harganya lagi turun.
Menurut gubernur, produksi kelapa dan cengkeh masih tergolong 'row material', belum barang jadi sehingga akan terjadi pungutan ganda PPN.
"Semoga harapan ini bisa menjadi kenyataan sehingga saya bisa sampaikan kepada masyarakat petani,. tutup Olly.
Produksi hasil-hasil pertanian dan perkebunan yang ada di wilayah timur memiliki rantai pemasaran panjang.
.Pemprov Sulut sudah bekerja sama juga dengan Pemerintah Filipina untuk pengadaan kapal ro-ro disaksikan Bapak Presiden, tapi karena terkendala regulasi, operasional ro-ro yang sudah sempat jalan terhenti,. katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu optimistis apabila super hub prioritas di Sulut ini terealisasi akan mempercepat pembangunan.
.Kami sangat berterima kasih kepada Menteri PUPR karena infrastruktur yang selama ini dipersiapkan untuk super hub kawasan timur sudah berjalan," katanya. (end/ant)
Komentar
Posting Komentar