Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha Grup Astra yang bergerak di bisnis penjualan alat berat, PT United Tractors Tbk (UNTR) akan membagikan dividen tunai Rp 4,52 triliun. Perolehan ini setara dari hampir 40% dari laba bersih perseroan tahun buku 2019 sebesar Rp 11,3 triliun.
Corporate Secretary United Tractors, Sara K Lubis mengatakan pemegang saham akan menerima dividen tunai Rp 1.213 per saham, ini termasuk dividen interim sebesar Rp 408 per saham yang sudah dibayarkan pada 23 Oktober 2019 senilai Rp 1,5 triliun.
"Sehingga sisanya sebesar Rp 805 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3,0 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Juni 2020," kata Sara, dalam keterangan pers yang disampaikan, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (11/6/2020) di Jakarta.
Nantinya, dividen akan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juli 2020. Sedangkan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Rapat juga menyetujui pengunduran dri CEO ASTRA, Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris Perseroan yang baru menggantikan Prijono. Selain itu, mengangkat Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris Perseroan yang baru.
Sara juga mengungkapkan jadwal pembagian dividen perusahaan yakni
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 Juni 2020
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 22 Juni 2020
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2020
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2020
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang Berhak atas Dividen Tunai: 23 Juni, jam 16.00 WIB
Tanggal Pembayaran Dividen 3 Juli 2020
Dia mengatakan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk pada 2019 yakni Rp. 11,31 triliun dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 46,87 triliun, sementara ekuitas perusahaan mencapai Rp 61,11 triliun.
Sebagai informasi, cum date atau tanggal cum dividen yang merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen emiten terkait.
Sementara itu, ex date atau tanggal ex dividen adalah hari pertama ketika pemegang saham tak lagi berhak mendapatkan dividen dari emiten. Tanggal ex dividen dijadwalkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.
Adapun recording date adalah tanggal pencatatan investor saham untuk mendapatkan dividen. Biasanya recording date jatuh pada cum date pasar tunai.
Komentar
Posting Komentar