KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Boston Furniture Industries Tbk memulai masa penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) pada hari ini hingga besok, 30 Juni dan 1 Juli 2020. Perusahaan ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Juni 2020.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia, Boston Furniture akan menjual 400 juta saham baru dengan harga penawaran Rp 100 per saham. Harga penawaran ini berada di tengah kisaran awal antara Rp 80 per saham hingga Rp 120 per saham. Dengan harga penawaran tersebut, Boston Furniture akan meraup dana IPO Rp 40 miliar.
Bersamaan dengan penerbitan saham, Boston Furniture juga menawarkan 400 juta waran seri I yang menyertai penawaran saham. Setiap pemegang satu saham baru Boston Furniture berhak memperoleh satu waran yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham Boston Furniture.
Waran ini mewakili sebanyak 32% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan kepada OJK. Harga pelaksanaan waran ini pun sebesar Rp 100 per saham.
Penjamin pelaksana emisi efek Boston Furniture adalah Danatama Makmur Sekuritas. Sedangkan penjamin emisi IPO perusahaan ini adalah Henan Putihrai, Mirae Asset Sekuritas, Surya Fajar Sekuritas, Reliance Sekuritas, Onix Sekuritas, Panin Sekuritas, NISP Sekuritas, dan KGI Sekuritas.
Tanggal penjatahan IPO jatuh pada 3 Juli. Sedangkan distribusi saham dan waran pada 6 Juli 2020. Saham Boston Furniture akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2020.
Komentar
Posting Komentar