IQPlus, (06/05) - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada 30 April 2020 telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Menurut keterangan Selasa malam, berdasarkan perjanjian tersebut, perseroan menyetujui penerimaan pinjaman dari BRI dengan fasilitas pokok pinjaman maksimum US$50 juta dan Rp2 triliun serta penerimaan jasa fasilitas bank garansi sebesar US$200 juta.
Adapun pinjaman US$50 juta berupa fasilitas pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu 30 April 2020-21 Desember 2020 dengan jaminan clean basis dan suku bunga LIBOR 1M+2,85% per tahun.
Fasilitas pinjaman Rp2 triliun didalamnya terdapat fasilitas yang dapat digunakan PT Citllink Indonesia maksimal Rp1 triliun denngan suku bunga antara 9,00% sampai 10,75%.
Sementara fasilitas BG/SBLC senilai US$200 juta provisi 1% dari nilai SBLC yang diterbitkan dan 0,25% dari nilai BG yang diterbitkan atau minimal Rp500.000.
Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan Citilink guna menjaga kelancaran penyediaan jasa dan operasional penerbangan di tengah bencana pandemik virus Covid-19 yang antara lain digunakan untuk pembelian bahan bakar, sewa pesawat dan kegiatan penunjang lainnya. (end)
Komentar
Posting Komentar