IQPlus, (18/05) - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan senilai 700 juta dolar AS untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial maupun memperkuat sektor keuangan dalam mengatasi dampak COVID-19 di Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bantuan ini dibutuhkan karena sifat dan jangkauan COVID-19 belum pernah terjadi sebelumnya.
"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,. katanya.
Dalam jangka panjang, menurut dia, kesiapan dan kemampuan untuk meminimalisasi dampak tersebut sangat penting bagi upaya berkelanjutan untuk mengurangi kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia.
Proyek pertama yang disetujui untuk pendanaan ini adalah pembiayaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai 400 juta dolar AS.
Proyek awal dari pendanaan tambahan itu telah disetujui tiga tahun lalu dan berhasil mendukung berbagai program utama pemerintah dalam bantuan sosial.
Dukungan tersebut antara lain perluasan program keluarga harapan (PKH) dari enam juta menjadi 10 juta keluarga dan peningkatan sistem penyampaian program serta koordinasi dengan program bantuan sosial lainnya.
Bantuan pembiayaan ini dapat membantu mengatasi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada kaum miskin dan rentan serta pekerja informal.(end)
Komentar
Posting Komentar