IQPlus, (01/04) - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berniat melakukan pembelian kembali sahamnya (buyback) dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Rabu, perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp75 miliar dalam rencana buyback ini.
Adapun periode pembelian saham akan dilaksanakan pada 1 April 2020-30 Juni 2020 dimana perseroan dapat menyimpan saham yang berasal dari transaksi buyback sebagai saham tresuri.
Perseroan telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melakukan pembelian kembali sahamnya dimana volume pembelian kembali saham dalam satu hari tidak terbatas. (end)
Komentar
Posting Komentar