IQPlus, (15/04) - PEFINDO menegaskan peringkat "idA-" untuk PT Bank Victoria International Tbk (Bank Victoria atau Bank), Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017, dan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2019, serta peringkat "idBBB+" untuk Obligasi subordinasi III/2013.
Menurut keterangan Rabu, Pefindo juga menegaskan peringkat "idBBB" untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahun 2019. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat dibawah peringkat Bank karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia 15/12/PBI/2013. Namun, prospek untuk peringkat korporasi direvisi menjadi "negatif" dari "stabil".
Revisi prospek disebabkan oleh concern PEFINDO akan dampak yang tidak menguntungkan dari wabah COVID-19 yang dapat mengakibatkan melemahnya profil kredit Bank secara keseluruhan karena melemahnya profil kualitas aset dan profitabilitas. Per 31 Desember 2019 (FY2019) BVIC memiliki konsentrasi pinjaman yang tinggi di sektor sektor yang secara substansial terdampak oleh wabah COVID-19, terdiri dari real estate (21,4% dari total portofolio pinjaman), perdagangan, restoran, dan hotel (21,0%), perusahaan pembiayaan (18,6%), dan manufaktur (10,6%).
Sebesar 99,4% dari portofolio pembiayaannya dihasilkan dari Jawa, area yang secara signifikan terkena dampak dari wabah tersebut. Kemampuan pembayaran debitur debitur yang melemah dapat menyebabkan penurunan pada profil kualitas aset dan profitabilitas serta arus kas masuk dari aktivitas operasi. Rasio kredit bermasalah (NPL) Bank sebesar 5,8% pada FY2019, naik dari 3,5% pada FY2018, dan lebih lemah dibandingkan rata-rata industri perbankan sebesar 2,5% pada FY2019. Bank juga mencatat rasio kredit dalam pemantauan khusus (DPK) yang tinggi sebesar 9,0% pada FY2019 dan 9,4% pada FY2018, dibandingkan dengan rata-rata industri perbankan sebesar 5,1% pada FY2019. Kenaikan porsi kredit tidak lancar dan kredit restrukturisasi dapat menyebabkan penurunan arus kas yang dihasilkan dari aktivitas perbankan, dan berdampak pada posisi likuiditas Bank.
Peringkat dapat diturunkan jika tidak ada perbaikan berarti dalam kualitas aset atau profil profitabilitas dalam jangka waktu dekat hingga menengah. Penurunan peringkat juga dapat terjadi jika terjadi penurunan pada profil likuiditas atau permodalan Bank. PEFINDO dapat merevisi prospek menjadi "stabil" jika dampak Covid-19 telah surut, dan Bank dapat secara substansial meningkatkan profil kualitas aset dan profitabilitasnya secara konsisten, sementara dapat menjaga profil permodalan dan likuiditasnya. (end)
Komentar
Posting Komentar