IQPlus, (27/04) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Tbk memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahun buku 2019. Pada 2019 Bank BTPN berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit yang baik dan berkualitas. Pertumbuhan kredit tercatat Rp 141,8 triliun, atau tumbuh 108% dari periode yang sama 2018 (year on year/yoy). Bank BTPN senantiasa menjaga penyaluran kredit tetap sehat dan meng depankan prinsip kehatihatian. Hal ini tercermin pada rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 0,8% (gross).
Untuk menyeimbangkan laju pertumbuhan kredit, Bank BTPN menghimpun pendanaan senilai Rp 145,8 triliun di 2019, meningkat 81% dari 2018. Jumlah tersebut terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp86,9 triliun, pinjaman pihak lain Rp52,9 triliun, serta pinjaman subordinasi Rp 6 triliun. Dari total DPK, Bank BTPN berhasil meningkatkan porsi current account savings account (CASA) menjadi 28% pada 2019, lebih tinggi dibandingkan porsi pada 2018 yang sebesar 13%. Terkait dengan kecukupan likuiditas, Bank BTPN memiliki liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 219% dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 113%, jauh di atas ketentuan minimum regulator 100%.
Sebagai informasi LCR merupakan instrumen untuk menghitung rasio likuiditas jangka pendek, sedangkan NSFR untuk menghitung rasio likuiditas jangka panjang. Dari sisi permodalan, setelah penggabungan usaha, Bank BTPN memiliki permodalan yang lebih besar dan kuat untuk dapat mendukung kebutuhan pinjaman nasabah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada akhir 2019 mencapai 24,2%. Aset Bank BTPN tercatat sebesar Rp 181,6 triliun di 2019 atau tumbuh 79% secara tahunan. Adapun laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) mencapai Rp 2,6 triliun, meningkat 40%. Perlu digarisbawahi, pencapaian ini menggunakan perbandingan antara kondisi bank setelah merger dan bank sebelum merger.
RUPST juga menyepakati untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. "Kami mengapresiasi para pemegang saham yang telah memutuskan untuk menggunakan laba bersih sebagai cadangan wajib dan laba ditahan. Ini merupakan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan bisnis Bank BTPN di masa depan," ungkap Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana. (end)
Komentar
Posting Komentar