IQPlus, (26/03) - Manajemen PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) senilai sebanyak-banyaknya Rp 15 miliar. Adapun buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 23 Maret 2020 sampai dengan 23 Juni 2020.
Presiden Direktur MARK, Ridwan Goh menuturkan, perusahaan berkeyakinan bahwa buyback yang dilakukan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan, sebab perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
"Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan," tegas Ridwan Goh.
Lebih lanjut Ridwan Goh menjelaskan bahwa rencana buyback perseroan telah sejalan dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) menimbang kondisi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta kondisi perekonomian nasional dan regional yang ada.
Seperti diketahui, OJK mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan yang bertujuan untuk memberi stimulus perekonomian dan mengurangi fluktuasi pasar tersebut didasari oleh tren penurunan IHSG yang mencapai 18,46% sejak awal tahun hingga surat edaran dikeluarkan, serta kondisi perekonomian nasional dan regional yang mengalami perlambatan seiring merebaknya wabah virus corona (Covid-19) yang diidentifikasi sebagai "kondisi lain" dalam peraturan OJK.
Seperti diketahui, salah satu emiten produsen cetakan sarung tangan kesehatan (handformer) dengan kapasitas terbesar di dunia dan berkantor pusat di Tanjung Morawa, Medan - Sumatera Utara ini telah menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk melakukan buyback saham perseroan.
"Buyback tersebut akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen MARK. Yang pasti, pembeliannya akan dilakukan pada harga yang merujuk pada ketentuan yang berlaku."tutur Ridwan Goh.
Rencananya, dana yang akan digunakan untuk buyback sebanyak-banyaknya sebesar Rp 15 miliar yang mengandalkan kas internal perseroan. Jumlah ini sudah termasuk biaya komisi pedagang perantara maupun biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan buyback. Dengan asumsi maksimum penggunaan dana sebesar Rp 15 miliar, perseroan memproyeksikan ekuitas perseroan akan menjadi sebesar Rp 261,5 miliar, apabila menggunakan laporan keuangan kuartal III 2019. (end/as)
Komentar
Posting Komentar