Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 s.d 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. Kebijakan ini juga berlaku untuk karyawan di Jasa Marga Group kecuali Petugas Operasional, Penerimaan Dokumen, Keamanan, Kebersihan dan Teknisi.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office Perusahaan.
"Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group serta selaras dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan social distancing," ujar Heru.
Untuk tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulance tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan hand sanitizer yang disediakan oleh perusahaan.
Dalam menerapkan kesiapan sistem WFH, Heru menjelaskan bahwa Jasa Marga didukung oleh penerapan teknologi informasi yang memungkinkan karyawan Jasa Marga Group bekerja dengan produktif secara jarak jauh.
.Jasa Marga menerapkan WFH dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi teleconference meeting seperti Microsoft Teams dan Zoom serta penggunaan SAP dan Nota Dinas Elektronik (NDE) yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan. Jasa Marga juga memiliki aplikasi JM-Click untuk manajemen human capital dengan berbagai fitur seperti modul pembelajaran mandiri, performance management, absen berbasis lokasi serta fitur pendukung lainnya,"tambahnya.
Mekanisme WFH Jasa Marga Group memutuskan dan mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif karyawan yang diperkenankan untuk WFH dengan mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang hamil, karyawan yang sedang mengalami keluhan pernafasan (flu, batuk, radang tenggorokan) dan keluhan lainnya serta yang usianya lebih dari 50 tahun.
"Selain itu tentu saja kami juga mempertimbangkan karyawan dengan riwayat perjalanan luar negeri karyawan, riwayat interaksi karyawan dengan suspect/penderita COVID-19, serta jenis pekerjaan yang dilakukan karyawan," tutup Heru.
Sebelumnya, Jasa Marga Group juga telah melakukan berbagai upaya seperti pengecekan suhu tubuh bagi karyawan dan non karyawan (tenaga pendukung dan tamu perusahaan), pembersihan dan penyemprotan disinfektan di Kantor Pusat, Regional dan Cabang Jasa Marga serta memastikan penyediaan masker dan hand sanitizer di lingkungan Jasa Marga Group. (end/as)
Komentar
Posting Komentar