Menurut keterangan perseroan Kamis menyebutkan bahwa perseroan memberikan pinjaman kepada EMC dengan plafon maksimum Rp123 miliar untuk investasi, pembiayaan usaha dan modal kerja EMC dan anak perusahaanya.
EMC adalah perusahaan terbatas yang sahamnya 99,99% dimiliki secara langsung oleh perseroan. Diharapkan dengan pemberian pinjaman ini akan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan di masa datang. (end)
Komentar
Posting Komentar