KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti volatilitas pasar saham sekaligus ketentuan anyar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Panin Tbk (PNBN) bakal mulai menggelar aksi pembelian kembali saham (buyback) mulai Senin (16/3) hingga 15 Juni 2020 mendatang.
Dana maksimum Rp 480 miliar telah disiapkan perseroan untuk menggelar aksi ini. Sementara minimum 400 juta saham dan maksimum 685 juta saham akan dibeli kembali oleh perseroan.
Dalam pengumumannya di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/3) lalu, perseroan menyatakan aksi ini tidak akan material terhadap neraca keuangan perseroan.
“Kami meyakini dana Rp 480 miliar atau setara 0,08% dari nilai aset perseroan tak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan transaksi dan kegiatan usahanya,” tulis Bank Panin.
Adapun harga buyback saham ditentukan perseroan akan berkisar dari Rp 700 per lembar hingga Rp 1.200 per lembar. Ini setara 0,5%-0,8% kali nilai buku per saham Bank Panin.
Sementara jika seluruh alokasi ludes digelontorkan untuk melakukan pembelian kembali, perseroan memprediksi CAR (capital adequacy ratio) perseroan akan tergerus sekitar 0,22%, dengan asumsi CAR perseroan akhir tahun lalu sebesar 23,94%.
Komentar
Posting Komentar