google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal Langsung ke konten utama

Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal

Bisnis.com,JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengusulkan sejumlah insentif untuk menjaga kinerja perusahaan efek di tengah di tengah gejolak yang terjadi di pasar modal.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan salah satu usulan asosiasi adalah pengembalian biaya transaksi saham.

 “Biaya transaksi saham kami usulkan dikembalikan untuk insentif dan pengembangan industri,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu malam (18/3/2020).

Selain itu, Octavianus juga mengusulkan adanya relaksasi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Hal itu juga bertujuan menjaga profitabilitas perusahaan efek di tengah volatilitas pasar saham.

Seperti diketahui, Berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih, yang sudah bertransformasi menjadi OJK, MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Batasan auto rejection bawah (ARB) menurut Octavianus juga perlu diperketat menjadi di bawah 5 persen. Sebelumnya, BEI telah menurunkan batas ARB dari 10 persen menjadi 7 persen.

Octavianus mengatakan salah satu usulan yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni perpanjangan batas penyampaian laporan keuangan tahunan dua bulan dari batas waktu terakhir. Relaksasi itu berlaku bagi emiten, perusahaan publik, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Selanjutnya  Perusahaan Efek, Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal, Lembaga Penilaian Harga Efek, Lembaga Pendanaan Efek Indonesia, dan Biro Administrasi Efek.

Relaksasi itu juga berlaku untuk  Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat, Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset, Efek Beragun Aset Surat Partisipasi, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur, dan Perusahaan Pemeringkatan Efek.

Octavianus  mengungkapkan transaksi broker memang mengalami penurunan sejak bergulirnya kasus Jiwasraya. Rerata transaksi harian turun dari Rp9,5 triliun hingga Rp10 triliun tahun lalu menjadi Rp6,5 triliun.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah transaksi kembali mengalami penurunan setelah terjadi gejolak di pasar modal akibat penyebaran COVID-19 atau pasca dikeluarkan sejumlah kebijakan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK.

“Dalam dua minggu ini nilai transaksi masih cukup tinggi, tetapi kalau dilihat dari kasus Jiwasraya memang turun,” ujarnya

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Candlestick Chart Saya priba

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d