google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal Langsung ke konten utama

Pasar Modal | Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Usulkan Insentif Terkait Pasar Modal

Bisnis.com,JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengusulkan sejumlah insentif untuk menjaga kinerja perusahaan efek di tengah di tengah gejolak yang terjadi di pasar modal.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan salah satu usulan asosiasi adalah pengembalian biaya transaksi saham.

 “Biaya transaksi saham kami usulkan dikembalikan untuk insentif dan pengembangan industri,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu malam (18/3/2020).

Selain itu, Octavianus juga mengusulkan adanya relaksasi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Hal itu juga bertujuan menjaga profitabilitas perusahaan efek di tengah volatilitas pasar saham.

Seperti diketahui, Berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih, yang sudah bertransformasi menjadi OJK, MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Batasan auto rejection bawah (ARB) menurut Octavianus juga perlu diperketat menjadi di bawah 5 persen. Sebelumnya, BEI telah menurunkan batas ARB dari 10 persen menjadi 7 persen.

Octavianus mengatakan salah satu usulan yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni perpanjangan batas penyampaian laporan keuangan tahunan dua bulan dari batas waktu terakhir. Relaksasi itu berlaku bagi emiten, perusahaan publik, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Selanjutnya  Perusahaan Efek, Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal, Lembaga Penilaian Harga Efek, Lembaga Pendanaan Efek Indonesia, dan Biro Administrasi Efek.

Relaksasi itu juga berlaku untuk  Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat, Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset, Efek Beragun Aset Surat Partisipasi, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur, dan Perusahaan Pemeringkatan Efek.

Octavianus  mengungkapkan transaksi broker memang mengalami penurunan sejak bergulirnya kasus Jiwasraya. Rerata transaksi harian turun dari Rp9,5 triliun hingga Rp10 triliun tahun lalu menjadi Rp6,5 triliun.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah transaksi kembali mengalami penurunan setelah terjadi gejolak di pasar modal akibat penyebaran COVID-19 atau pasca dikeluarkan sejumlah kebijakan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK.

“Dalam dua minggu ini nilai transaksi masih cukup tinggi, tetapi kalau dilihat dari kasus Jiwasraya memang turun,” ujarnya

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...