IQPlus, (21/02) - Dua anggota komisaris PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) mengajukan pengunduran diri.
Keterbukaan informasi pada Jumat menyebutkan , kedua komisaris yang mengundurkan diri adalah Komisaris Masaru Yasuhara yang menjabat sebagai komisaris utama dan Taro Kuribayashi yang merupakan komisaris.
Keduanya melayangkan surat pengunduran diri pada 20 Februari 2020 tanpa menyebutkan alasan pengunduran diri tersebut.
Perusahaan disebutkan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Pelat Timah Nusantara akan memasukkannya sebagai salah satu agenda atau mata acara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berikutnya. (end)
Komentar
Posting Komentar