IQPlus, (11/02) - PT Central Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui anak usahanya PT Centratama Menara Indonesia (CMI) melakukan penandatanganan perjanjian Jual Beli dengan PT XL Axiata Tbk.
Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan, penandatangan perjanjian induk sewa tower CMI dimana CMI sebagai pemberi sewa dan XL Axiata sebagai penyewa. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bagian dari proses tender atas penjualan 1.054 menara telekomunikasi milik XL.
XL menetapkan CMI sebagai pemenang tender atas penjualan 1.054 menara telekomuniask tersebut. Total nilai transaksi berdasarkan pernjanjian jual beli terhadap 1.054 menara yang akan dibeli oleh CMI sebesar Rp1,62 triliun.
Penyelesaian transaksi rencananya sebelum akhir tahun 2020 akan dilakukan setelah dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan yang disepakati. Lebih lanjut XL akan menewa kembali menara-menara tersebut selama 10 tahun dari CMI dimulai sejak dilakukannya penyelesaian transaksi. (end)
Komentar
Posting Komentar