IQplus, (27/02) - PT Natura City Tbk (CITY) berdasarkan kesepakatan jual beli tertanggal 24 Februari 2020 telah menjual 59 bidang tanah Hak Milik Adat Berdasarkan Surat Pelepasan Hak Utama (SPHU) kepada PT Bumi Serpong Damai Tbk.
Menurut keterangan yang diperoleh Kamis disebutkan, total luas tanah yang ditransaksikan 131.863 meter persegi yang terletak di Tangerang Selatan.
Jual beli dilaksanakan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp98,89 miliar. Perseroan dan PT Bumi Serpong Damai tidak memiliki hubungan afiliasi dan diharapkan akan memberikan kontribusi bagi kinerja perseroan. (end)
Komentar
Posting Komentar