IQPlus, (12/02) - Rencana spin-off atau pemisahan unit syariah dari Bank Jatim masih terkendala masalah teknis, dan tidak bisa direalisasikan pada 2020 atau 2021, kata salah satu pejabat Bank Jatim.
"Kendala teknis ada karena aset, penyertaan modal, laba dan sebagainya," kata Pgs Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian Timur Satyagraha di Surabaya, Selasa.
Untuk masalah aset, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemilik saham terbesar di Bank Jatim menginginkan Unit Usaha Syariah (UUS) bisa menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) setelah ada peningkatan aset.
"Kalau tahun depan, aset kami harapkan bisa Rp4 triliun, dan meningkat lagi antara Rp5 triliun hingga Rp6 triliun dan dianggap cukup kalau menjadi BUS. Namun saat ini baru Rp2,8 triliun," kata Ferdian.
Kendala lainnya, kata dia, adalah terkait penyertaan modal, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta modal minimal Rp1 triliun. Dari jumlah itu, Pemprov Jatim menyetorkan Rp525 miliar, sisanya dari internal Bank Jatim.
"Saat ini Pemprov Jatim masih fokus ke bidang pendidikan jadi harus bersabar dulu," katanya.
Selain itu, Bank Jatim juga menunggu kinerja UUS ini bisa lebih baik jika spin off dilakukan setahun atau dua tahun mendatang. Apalagi target OJK maksimal 2023 spin off ini harus dilakukan.
"Masih cukup waktu untuk menggenjot kinerja. Sehingga laba juga semakin meningkat. Tahun lalu saja labanya sudah mencapai Rp7 miliar. Dan kami yakin tahun-tahun berikutnya akan semakin meningkat," katanya.
Untuk meningkatkan kinerja UUS ini, Ferdian mengaku akan melakukan berbagai cara, terutama menggenjot pembiayaan.(end)
Komentar
Posting Komentar