Menurut keterangan perseroan Senin disebutkan, nilai kontrak mencapai Rp7,4 triliun untuk seluruh area tambang yang terletak di Desa Tanjung Belit, Kabupaten Bungo, Jami dimana kontrak berlaku untuk periode sesuai dengan umur tambang.
Dampak dari penandantangan kontrak baru ini memberikan tambahan pendapatan dari jasa pertambangan di lokasi Grup KIM, pemindahan material, penyewaan alat berat dan pengangkutan batubara, estimasi tambahan pendapatan kurang lebih Rp7,4 triliun. (end)
Komentar
Posting Komentar