KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper & Gold Tbk (MDKA) bersama dengan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) telah menandatangani usaha patungan (joint venture) tambang Pani. Penandatanganan ini dilakukan pada 25 November 2019 silam.
Usaha patungan ini sehubungan dengan izin usaha pertambangan (IUP) Pani yang dimiliki MDKA dan Blok Pani yang berada di dalam Kontrak Karya PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), yang merupakan anak usaha dari PSAB.
Pembentukan usaha patungan ini dilatarbelakangi keinginan MDKA dan PSAB untuk mengembangkan proyek secara terpisah masing-masing di IUP Pani dan proyek Pani. Namun, cadangan untuk kedua proyek akan terkena kendala oleh kebutuhan untuk memelihara pit wall di dalam masing-masing area.
Untuk diketahui, IUP Pani dan proyek Pani terletak berdekatan satu sama lain. IUP Pani mengandung sumber daya mineral 89,5 juta ton pada kadar emas 0,82 g/t untuk 2,37 juta ons. Sementara itu, proyek Pani mengandung sumber daya mineral 72,7 juta ton pada tingkat emas 0,98 g/t untuk 2,3 juta ons emas.
Sehingga, cadangan keseluruhan kedua proyek tersebut akan cenderung lebih besar jika digabung menjadi satu proyek, dibandingkan dengan mengembangkan proyek tersebut secara terpisah.
“Menggabungkan kedua proyek diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan sumber daya,” tulis manajemen MDKA dalam keterangan rilis, Senin (6/1).
Lebih lanjut, kedua emiten tambang ini bakal mengumumkan proses lebih lanjut terkait dengan studi kelayakan dan pengembangan proyek ini.
Untuk diketahui, proyek patungan ini tetap bergantung pada penyelesaian beberapa syarat pendahuluan, termasuk persetujuan dari para kreditur PSAB. Namun, diharapkan penyelesaian transaksi dapat selesai pada kuartal I-2020.
Komentar
Posting Komentar