IQPlus, (22/01) - Induk perusahaan BUMN tambang, Mind ID, dan PT Vale Indonesia telah menyepakati harga saham untuk 20 persen saham yang akan didivestasi.
"Mengenai Vale kita akan internal approval di Februari. Harganya sudah sepakat semua," kata Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak di pabrik PT Inalum, Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Selasa.
Namun angka kesepakatan secara detail belum disebutkan rinci oleh Orias Petrus. Kemudian penandatanganan kesepakatan akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.
Untuk pembayaran sendiri, Dirut Mind ID mengatakan telah diberi waktu selama enam bulan setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak.
Divestasi 20 persen saham Vale Indonesia (PTVI) merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut.
Kontrak karya PTVI akan berakhir pada akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemegang saham PTVI saat ini antara lain VCL sebesar 58,73 persen, SMM sebesar 20,09 persen, dan publik sebesar 20,49 persen.
Pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sebagai induk perusahaan BUMN tambang yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID untuk mengambil saham divestasi PTVI. Langkah ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.
Melalui kepemilikan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk, MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumber daya nikel terbesar dan terbaik dunia.(end)
Komentar
Posting Komentar