IPQlus, (22/01) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada hari ini, Rabu (22/1) berencana akan menetapkan direktur utama dan komisaris utama baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB.
Mengutip informasi dari Garuda Indonesia, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, masakapai pelat merah tersebut menyampaikan bagwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk RUPSLB.
RUPSLB Garuda ini memiliki tiga agenda acara, salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan, sehubungan dengan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan sesuai Surat Dewan Komisaris Nomor: GARUDA/DEKOM-104/2019 tanggal 9 Desember 2019 perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham.
Selain RUPSLB Garuda juga akan membahas agenda Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Negara serta agenda perubahan anggaran dasar perseroan.
Sejumlah nama digadang-gadang menjadi sosok yang mengisi posisi direktur utama dan komisaris utama baru Garuda Indonesia. Nama mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Irfan Setiaputra disebut-sebut akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Ari Ashkara tersebut.
Selain itu nama anggota dewan komisaris Garuda Indonesia sekaligus anggota Komite Ekonomi Industri Nasional yakni Dony Oskaria juga disebut-sebut sebagai sosok yang akan mendampingi Irfan Setiaputra sebagai Wakil Direktur Utama maskapai Indonesia.
Sedangkan untuk posisi komisaris utama Garuda Indonesia, nama mantan kepala Badan Ekonomi Kreatif yakni Triawan Munaf santer disebut akan mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Sahala Lumban Gaol.
Nama lainnya yang disebut sebagai sosok calon komisaris utama Garuda Indonesia adalah Chairal Tanjung. Selain disebut berpeluang mengisi posisi komisaris utama, Chairal juga disebut-sebut sebagai kandidat wakil komisaris utama maskapai pelat merah tersebut.(end)
Komentar
Posting Komentar