KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasar data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2018, empat BUMN Karya menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Tiga dari empat BUMN itu memiliki rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) melampaui batas aman. Salah satunya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Adapun yang dimaksud batas aman adalah melebihi 3 kali. Berdasar data Kemenkeu, ADHI mencatatkan DER sebesar 3,80 kali. Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk bilang bahwa per September 2019 posisi total liability to equity ratio ADHI adalah 4,01x. Sementara total interest bearing debt to equity ratio (DER) Ratio ADHI per September 2019 adalah 1,70 kali. Dalam artian, kondisi ADHI saat ini jauh lebih baik. "Posisi DER ADHI sampai September 2019 masih dalam batas aman di bawah covenant-nya sebesar 3,5x," ungkapnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (4/12). Diproyeksi DER ADHI masih di bawah 2x hingga akhir tahun 2019. Opt
Website Saham Online Indonesia