IQPlus, (02/12) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) mulai sesi I sejak perdagangan Senin 2 Desember 2019 ini. Menurut keterangan BEI disebutkan, suspensi dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran imbal hasil ke-1 MTN Syariah Mudharabah I Armidian Karyatama Tahun 2019 Seri A yang seharunya dilakukan 2 Desember 2019. BEI memutuskan penghentian sementara efek PT Armidian Karyatama Tbk di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut. (end)
Website Saham Online Indonesia