IQPlus, (16/09) - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) menyampaikan dua rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan tarif cukai ke depan, menyusul keputusan kenaikan tarif tersebut rata-rata sebesar 23 persen mulai 2020. "Kami nilai ini mengejutkan dan sekaligus ada beberapa rekomendasi yang layak dilakukan pemerintah terkait kebijakan tarif cukai ke depan," kata Direktur Sampoerna Troy Modlin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Penegasan itu disampaikan menanggapi keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa tarif cukai rokok naik 23 persen dan untuk harga jual eceran naik 35 persen. .Kenaikan rata-rata 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden 1 Januari 2020,. kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jumat sore (13/9). Troy melanjutkan, rekomendasi itu pertama, jika pemerintah bermaksud
Website Saham Online Indonesia