Pasar modal syariah adalah kegiatan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal . Pasar modal syariah memiliki 2 (dua) peran penting, yaitu: Sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan untuk pengembangan usahanya melalui penerbitan efek syariah. Sebagai sarana investasi efek syariah bagi investor Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras tertentu. Produk Pasar Modal Syariah ( Instrumen yang digunakan ) Saham Syariah Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK no. II.K.1 tent
Website Saham Online Indonesia