Bisnis.com, JAKARTA — Para pemegang saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. merestui rencana perubahan anggaran dasar perseroan terkait pengalihan saham Seri B dan perubahan status menjadi non persero sejalan dengan rencana pembentukan holding BUMN infrastruktur. Izin tersebut dikantongi emiten berkode saham ADHI itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Jumat (1/2/2019). Para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) rencana pengalihan saham Seri B milik negara di perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) Tbk. selaku calon induk holding BUMN infrastruktur. Selain itu, disetujui rencana perubahan AD perseroan dengan mengubah status dari persero menjadi non persero. Setelah pengalihan tersebut, ADHI akan menjadi anak usaha dengan Hutama Karya (HK) sebagai induk. Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto menjelaskan keberadaan holding akan membuat sinergi menjadi lebih mudah dengan sesama anggota holding. Menurutnya, banyak terdapat peluang
Website Saham Online Indonesia