IQPlus, (04/12) - PT PP Tbk (PTPP) telah melakukan transaksi pemberian pinjaman kepada anak usahanya PT Pembangunan Perumahan Energi (PPE) pada 28 November 2019.
Menurut keterangan yang diperoleh Rabu disebutkan, nilai transaksi pinjaman sebesar Rp5 miliar guna menunjang kegiatan operasional PPE.
Transaksi ini juga harus dilakukan untuk mendukung sinergi bisnis antara perseroan dengan anak perusahaan perseroan. (end)
Komentar
Posting Komentar