IQPlus, (17/12) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai perdagangan tanggal 17 Desember 2019.
Menurut keterangan BEI disebutkan, suspensi dilakukan karena telah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham KPAL.
Penghentian sementara perdagangan saham KPAL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai guna memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasinya.
Harga saham KPAL pada 6 Desember 2019 masih berada di level Rp290 per lembar dan ditutup di level Rp166 per lembar pada penutupan 16 Desember 2019. (end)
Komentar
Posting Komentar