IQPlus, (16/12) - PEFINDO telah menegaskan peringkat "idAAA" terhadap PT Indosat Tbk (ISAT) dan Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2019-2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2014-2016, dan Obligasi VIII Tahun 2012 Seri B.
PEFINDO juga telah menegaskan peringkat "idAAA(sy)" untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahun 2019-2020, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2017- 2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2014-2016. PEFINDO juga menegaskan peringkat "idAAA" terhadap Obligasi Berkelanjutan Indosat III Tahun 2019 Tahap I Seri A sebesar Rp815 miliar dan peringkat "idAAA(sy)" terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan Indosat III Tahun 2019 Tahap I Seri A sebesar Rp348 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2020.
ISAT berencana melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo menggunakan dana dari fasilitas kredit yang belum digunakan dari beberapa bank dan internal. ISAT memiliki fasilitas kredit yang belum digunakan sebesar Rp3,1 triliun pada 31 Oktober 2019 dan kas sebesar Rp1,2 triliun pada 30 September 2019. ISAT juga sedang finalisasi transaksi penjualan menara, yang diekspektasikan menghasilkan arus kas masuk sebesar Rp6,39 triliun untuk mendanai rencana belanja modal dan melunasi utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Outlook untuk peringkat korporat adalah "stabil".
Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham utama (Ooredoo Asia, Pte Ltd) dengan posisinya sebagai entitas anak inti, posisi pasar Perusahaan yang sangat kuat sebagai salah satu dari tiga operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, dan kinerja operasional yang diharapkan lebih baik pada jangka pendek hingga menengah. Namun, peringkat dibatasi oleh kebijakan finansial Perusahaan yang agresif dan ketatnya persaingan dalam industri telekomunikasi.
Peringkat akan diturunkan jika dalam pandangan kami, ada penurunan yang material atas kepemilikan dan dukungan dari induk usaha. Peringkat akan berada dalam tekanan jika ISAT secara agresif mendanai ekspansi bisnis dengan utang yang secara substansial lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa diimbangi dengan membaiknya pendapatan dan/atau marjin profitabilitas dalam jangka waktu dekat hingga menengah. Peringkat juga akan diturunkan jika ada tuntutan hukum di masa mendatang terkait kasus IM2 yang akan mempengaruhi arus kas secara substansial melebihi denda Rp1,4 triliun dan mengganggu kegiatan operasionalnya.
Tidak ada dampak atas peringkat dari denda sebesar Rp1,4 triliun, yang telah dicadangkan pada tahun 2014, mempertimbangkan likuiditas yang cukup, rekam jejak yang baik dalam melunasi kewajiban finansial, dan dukungan kuat dari pemegang saham utama. (end)
Komentar
Posting Komentar